Kelas : BK 3A
Prodi Bimbingan dan Konseling
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka
ADMINISTRASI PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN
KONSELING DI SEKOLAH
A.
PENGANTAR
Agar
pelaksanaan layanana bimbingan dan konseling disekolah dapat berjalan dengan
teratur dan mencapai tujuan maka diperlukan adanya administrasi yang baik. Di
dalam administrasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling yang kacau akan
terjadi berbagai hambatan didalam memberikan berbagai bantuan, atau hambatan
dalam layanan kepada para siswa yang mengalami masalah.
Dengan
administrasi yang baik, teratur dan mantap setiap personil bimbingan dapat
mengetahui posisinya masing-masing, baik itu berupa tugas, tanggung jawab
maupun wewenang. Dengan memahami, mengetahui, dan melaksanakan tugas, tanggung
jawab dan wewenang yang dibebankan kepada masing-masing personil bimbingan,
maka terciptalah suatu mekanisme kerja yang mantap.
Karena
pada dasarnya pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah melibatkan
banyak orang (team work), yaitu petugas/tenaga yang memiliki keahlian yang satu
dengan yang lainnya berbeda-beda, maka di dalam mewujudkan mekanisme kerja
pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling yang lancar perlu diciptakan
bentuk-bentuk kerjasama yang harmonis diantara semua staf sekolah.
B.
ORGANISASI
DAN ADMINISTRASI PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Prinsip-prinsip
Organisasi dan Administrasi Bimbingan
Dalam merencanakan
organisasi dan administrasi program bimbingan sejumlah prinsip-prinsip dasar
perlu mendapat perhatian para petugas sekolah. Di antara prinsip-prinsip itu
berikut ini yang terpenting :
a) Program
bimbingan yang efektif harus menghasilkan timbulnya suatu sikap pada anak yang
dapat memahami dirinya sendiri, dapat membantu diri sendiri dan dapat
mengarahkan diri sendiri dengan lebih baik.
b) Program
itu harus merupakan bagian yang vital dan integral dari pada keseluruhan
program sekolah dan harus erat sekali berhubungan dengan kegiatan-kegiatan
murid di rumah dan masyarakat.
c) Program
itu harus didasarkan pada minat, motif-motif yang mendesak dan tujuan-tujuan
hidup murid.
d) Program
itu harus berhubungan dengan semua aspek kehidupan dan perkembangan anak yang
telah dipengaruhi oleh lingkungan serta factor-faktor lain.
e) Program
itu harus merupakan program yang kontinu (berlangsung terus) dan yang bertujuab
melayani semua anak-anak sekolah, dan bukan hanya anak-anak yang bertingkah
laku tidak baik saja.
f) Program
itu harus mudah dalam pengaturan dan tata laksananya.
g) Program
itu harus dipersiapkan untuk menemukan dan memecahkan berbagai masalah anak.
h) Program
itu harus merupakan usaha bersama semua anggota staf sekolah.
Prinsip-prinsip
umum tersebut dikemukakan dengan maksud memberikan arahan yang baik bagi mereka
yang menghendaki suatu organisasi program bimbingan yang fungsional.
C.
MEKANISME
ATAU POLA KERJA ADMINISTRASI BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Setelah
mengetahui berbagai tipe, model, atau pola organisasi bimbingan serta jabatan
fungsi, tugas dan tanggung jawab bagi para tenaga bimbingan dan konseling di
sekolah, maka tugas selanjutnya adalah menetapkan mekanisme, pola kerja atau
prosedur yang harus di tempuh dalam merencanakan dan melaksanakan layanan
bimbingan dan konseling di sekolah.
Mekanisme
kerja masing-masing tenaga bimbingan (guru, wali kelas, guru pembimbing,
konselor/ koordinator BK, tenaga ahli, dan kepala sekolah) didalam mengumpulkan
berbagai informasi, data, atau fakta, jalur-jalur mekanisme administrasi yang
di laluinya berbeda-beda. Walaupun ada perbedaan jalur-jalur mekanisme
administrasi yang di laluinya oleh masing-masing tenaga bimbingan, tetapi tetap
menuju ke satu titik tujuan tertentu, yaitu pemecahan masalah yang di hadapi
oleh siswa.
Mekanisme
kerja administdirasi bimbingan dan konseling di sekolah adalah sebagai berikut
:
a) Pada
permulaaan memasuki sekolah dilakukan pencatatan data pribadi siswa dengan
menyebarkan angket kepada masing-masing siswa tersebut. Bagi siswa yang
melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (SMTP/SMTA) data
pribadi yang telah diisi perlu di lengkapi dengan data nilai prestasi belajar
sebelumnya, misalnya buku raport, ijazah/STTB baik waktu di SD maupun di SMTP,
serta nilai testing masuk di kumpulkan sedemikian rupa. Apabila data yang telah
masuk dari masing-masing siswa sudah dianggap cukup memadai atau lengkap, maka
data-data itu kemudian dihimpun dalam satu file, maf, buku pribadi (kumulatif
record) untuk masing-masing siswa secara teratur dan sistematis.
b) Catatan
kejadian siswa (catatan anekdot) tentang tingkah laku siswa dalam dikelas
selama proses belajar mengajar berlangsung dibuat oleh guru bidang studi dan
disampaikan kepada wali kelasnya. Catatan anekdot yang telah diterima dari
masing-masing guru bidang studikemudian dihimpun dalam bentuk laporan observasi
mingguan dan laporan observasi mingguan itu dimasukkan kedalam buku pribadi
siswa (kumulatif record).
c) Dari
hasil laporan observasi yang telah disampaikkan oleh wali kelas dan kemudian
dimasukkan dalam buku pribadi siswa oleh petugas administrasi bimbingan, dan
seterusnya dipelajari oleh konselor (koordinator bimbingan) materi-materi yang
dipelajari oleh konselor sering disebut dengan studi kasus (case study). Bila dipandang masalah itu cukup serius
sehingga mendesak untuk ditangani. Maka siswa yang bersangkutan (kasus)
dipanggil oleh konselor untuk diadakan konseling. Dari proses konseling yang
telah diselenggarakan oleh konselor dianggap belum cukup memadai untuk
memecahkan masalah siswa yang bersangkutan, maka perlu diadakan konferensi
kasus (case conference). Penyelenggaraan konferensi kasus harus diketahui serta
diikuti oleh kepala sekolah.
d) Hasil
sosiometri yang berupa sosiogram yang telah diselenggarakan oleh wali kelas
dimasukkan kedalam buku pribadi siswa (kumulatif record) sebagai bahan studi
kasus. Apabila dijumpai masalah-masalah yang menonjol yang dijumapi dalam
sosiogram misalnya adanya siswa yang terisolir, maka konselor bisa secara
langsung memanggil siswa yang bersangkutan untuk diadakan konseling.
e) Hasil
wawancara, daftar presensi, daftar nilai raport yang diselenggarakan oleh wali
kelas dimasukkan kedalam kartu pribadi siswa.
f) Hasil
kunjungan rumah (home visit) yang diselenggarakan oleh wali kelas (guru
pembimbing) disampaikan kepada konselor sekolah untuk dipakai sebagai
bahan-bahan didalam rapat-rapat dengan kepala sekolah. Hasil-hasil laporan home
visit yang telah disampaikan wali kelas/guru pembimbing oleh koordinator BK
dihimpun dalam catatan kasus pribadi.
g) Hasil
pemeriksaan dari tenaga ahli, misalnya hasil pemeriksaan psikologis dari
psikolog, hasil pemeriksaan fisik/kesehatan dari dokter dimasukkan kedalam buku
pribadi siswa dan juga disampaikan kepada kepala sekolah untuk diketahui.
h) Laporan
bulanan kegiatan layanan BK disekolah dibuat oleh konselor sekolah (koordinator
BK) secara tertulis dan kemudian disampaikan kepada kepala sekolah untuk
diperiksa dan seterusnya dilaporkan kepada atasannya.
i) Data-data,
dan informasi yang berasal dari berbagai sumber dan telah dihimpun dalam buku
pribadi siswa hendaknya diperiksa oleh kepala sekolah, sehingga terwujud suatu
bentuk kerjasama antara kepala sekolah, koordinator, wali kelas/guru pembimbing
dan guru bidang studi dalam mempelajari buku pribadi siswa serta menemukan dan
memecahkan berbagai kasus yang dihadapi oleh para siswa.
Drs. Dewa Ketut Sukardi. 1983. organisasi administrasi bimbingan dan konseling disekolah, usaha nasional surabaya-indonesia.
Drs. Dewa Ketut Sukardi. 1983. organisasi administrasi bimbingan dan konseling disekolah, usaha nasional surabaya-indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar