Kamis, 18 September 2014

ADMINISTRASI PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH

Nama : Riyani Puspitasari
Kelas : BK 3A
Prodi Bimbingan dan Konseling
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka




ADMINISTRASI PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
A.   PENGANTAR
Agar pelaksanaan layanana bimbingan dan konseling disekolah dapat berjalan dengan teratur dan mencapai tujuan maka diperlukan adanya administrasi yang baik. Di dalam administrasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling yang kacau akan terjadi berbagai hambatan didalam memberikan berbagai bantuan, atau hambatan dalam layanan kepada para siswa yang mengalami masalah.
Dengan administrasi yang baik, teratur dan mantap setiap personil bimbingan dapat mengetahui posisinya masing-masing, baik itu berupa tugas, tanggung jawab maupun wewenang. Dengan memahami, mengetahui, dan melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenang yang dibebankan kepada masing-masing personil bimbingan, maka terciptalah suatu mekanisme kerja yang mantap.
Karena pada dasarnya pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di sekolah melibatkan banyak orang (team work), yaitu petugas/tenaga yang memiliki keahlian yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda, maka di dalam mewujudkan mekanisme kerja pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling yang lancar perlu diciptakan bentuk-bentuk kerjasama yang harmonis diantara semua staf sekolah.

B.   ORGANISASI DAN ADMINISTRASI PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Prinsip-prinsip Organisasi dan Administrasi Bimbingan
          Dalam merencanakan organisasi dan administrasi program bimbingan sejumlah prinsip-prinsip dasar perlu mendapat perhatian para petugas sekolah. Di antara prinsip-prinsip itu berikut ini yang terpenting :
a)     Program bimbingan yang efektif harus menghasilkan timbulnya suatu sikap pada anak yang dapat memahami dirinya sendiri, dapat membantu diri sendiri dan dapat mengarahkan diri sendiri dengan lebih baik.
b)    Program itu harus merupakan bagian yang vital dan integral dari pada keseluruhan program sekolah dan harus erat sekali berhubungan dengan kegiatan-kegiatan murid di rumah dan masyarakat.
c)     Program itu harus didasarkan pada minat, motif-motif yang mendesak dan tujuan-tujuan hidup murid.
d)    Program itu harus berhubungan dengan semua aspek kehidupan dan perkembangan anak yang telah dipengaruhi oleh lingkungan serta factor-faktor lain.
e)     Program itu harus merupakan program yang kontinu (berlangsung terus) dan yang bertujuab melayani semua anak-anak sekolah, dan bukan hanya anak-anak yang bertingkah laku tidak baik saja.
f)      Program itu harus mudah dalam pengaturan dan tata laksananya.
g)     Program itu harus dipersiapkan untuk menemukan dan memecahkan berbagai masalah anak.
h)    Program itu harus merupakan usaha bersama semua anggota staf sekolah.
Prinsip-prinsip umum tersebut dikemukakan dengan maksud memberikan arahan yang baik bagi mereka yang menghendaki suatu organisasi program bimbingan yang fungsional.

C.   MEKANISME ATAU POLA KERJA ADMINISTRASI BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Setelah mengetahui berbagai tipe, model, atau pola organisasi bimbingan serta jabatan fungsi, tugas dan tanggung jawab bagi para tenaga bimbingan dan konseling di sekolah, maka tugas selanjutnya adalah menetapkan mekanisme, pola kerja atau prosedur yang harus di tempuh dalam merencanakan dan melaksanakan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Mekanisme kerja masing-masing tenaga bimbingan (guru, wali kelas, guru pembimbing, konselor/ koordinator BK, tenaga ahli, dan kepala sekolah) didalam mengumpulkan berbagai informasi, data, atau fakta, jalur-jalur mekanisme administrasi yang di laluinya berbeda-beda. Walaupun ada perbedaan jalur-jalur mekanisme administrasi yang di laluinya oleh masing-masing tenaga bimbingan, tetapi tetap menuju ke satu titik tujuan tertentu, yaitu pemecahan masalah yang di hadapi oleh siswa.
Mekanisme kerja administdirasi bimbingan dan konseling di sekolah adalah sebagai berikut :
a)     Pada permulaaan memasuki sekolah dilakukan pencatatan data pribadi siswa dengan menyebarkan angket kepada masing-masing siswa tersebut. Bagi siswa yang melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (SMTP/SMTA) data pribadi yang telah diisi perlu di lengkapi dengan data nilai prestasi belajar sebelumnya, misalnya buku raport, ijazah/STTB baik waktu di SD maupun di SMTP, serta nilai testing masuk di kumpulkan sedemikian rupa. Apabila data yang telah masuk dari masing-masing siswa sudah dianggap cukup memadai atau lengkap, maka data-data itu kemudian dihimpun dalam satu file, maf, buku pribadi (kumulatif record) untuk masing-masing siswa secara teratur dan sistematis.
b)    Catatan kejadian siswa (catatan anekdot) tentang tingkah laku siswa dalam dikelas selama proses belajar mengajar berlangsung dibuat oleh guru bidang studi dan disampaikan kepada wali kelasnya. Catatan anekdot yang telah diterima dari masing-masing guru bidang studikemudian dihimpun dalam bentuk laporan observasi mingguan dan laporan observasi mingguan itu dimasukkan kedalam buku pribadi siswa (kumulatif record).
c)     Dari hasil laporan observasi yang telah disampaikkan oleh wali kelas dan kemudian dimasukkan dalam buku pribadi siswa oleh petugas administrasi bimbingan, dan seterusnya dipelajari oleh konselor (koordinator bimbingan) materi-materi yang dipelajari oleh konselor sering disebut dengan studi kasus (case study). Bila dipandang masalah itu cukup serius sehingga mendesak untuk ditangani. Maka siswa yang bersangkutan (kasus) dipanggil oleh konselor untuk diadakan konseling. Dari proses konseling yang telah diselenggarakan oleh konselor dianggap belum cukup memadai untuk memecahkan masalah siswa yang bersangkutan, maka perlu diadakan konferensi kasus (case conference). Penyelenggaraan konferensi kasus harus diketahui serta diikuti oleh kepala sekolah.
d)    Hasil sosiometri yang berupa sosiogram yang telah diselenggarakan oleh wali kelas dimasukkan kedalam buku pribadi siswa (kumulatif record) sebagai bahan studi kasus. Apabila dijumpai masalah-masalah yang menonjol yang dijumapi dalam sosiogram misalnya adanya siswa yang terisolir, maka konselor bisa secara langsung memanggil siswa yang bersangkutan untuk diadakan konseling.
e)     Hasil wawancara, daftar presensi, daftar nilai raport yang diselenggarakan oleh wali kelas dimasukkan kedalam kartu pribadi siswa.
f)      Hasil kunjungan rumah (home visit) yang diselenggarakan oleh wali kelas (guru pembimbing) disampaikan kepada konselor sekolah untuk dipakai sebagai bahan-bahan didalam rapat-rapat dengan kepala sekolah. Hasil-hasil laporan home visit yang telah disampaikan wali kelas/guru pembimbing oleh koordinator BK dihimpun dalam catatan kasus pribadi.
g)     Hasil pemeriksaan dari tenaga ahli, misalnya hasil pemeriksaan psikologis dari psikolog, hasil pemeriksaan fisik/kesehatan dari dokter dimasukkan kedalam buku pribadi siswa dan juga disampaikan kepada kepala sekolah untuk diketahui.
h)    Laporan bulanan kegiatan layanan BK disekolah dibuat oleh konselor sekolah (koordinator BK) secara tertulis dan kemudian disampaikan kepada kepala sekolah untuk diperiksa dan seterusnya dilaporkan kepada atasannya.
i)       Data-data, dan informasi yang berasal dari berbagai sumber dan telah dihimpun dalam buku pribadi siswa hendaknya diperiksa oleh kepala sekolah, sehingga terwujud suatu bentuk kerjasama antara kepala sekolah, koordinator, wali kelas/guru pembimbing dan guru bidang studi dalam mempelajari buku pribadi siswa serta menemukan dan memecahkan berbagai kasus yang dihadapi oleh para siswa.


Drs. Dewa Ketut Sukardi. 1983. organisasi administrasi bimbingan dan konseling disekolah, usaha nasional surabaya-indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar